Kejari Pasaman Gelar Penyuluhan dan Penerangan Hukum Kepada Wali Nagari

    Kejari Pasaman Gelar Penyuluhan dan Penerangan Hukum Kepada Wali Nagari

    Pasaman, - Kejaksaan Negeri Pasaman menggelar penyuluhan dan Penerangan Hukum yang diikuti puluhan Wali Nagari di daerah itu, bertempat di Aula Kejaksaan Negeri setempat, Rabu (25/3) pagi.

    Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Pasaman, Erick Silvandro membuka kegiatan penyuluhan dan penerangan hukum tersebut. 

    Erick Silvandro juga menyampaikan kegiatan penyuluhan dan penerangan hukum ini mengusung tema, "Kenali Hukum, Jauhi Hukum". 

    Kegiatan penyuluhan dan penerangan hukum ini kata Erick bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat melalui Aparatur Nagari/Desa terkait pengetahuan hukum, terutama dalam hal penguatan pemahaman empat pilar kebangsaan. 

    Dalam kegiatan tersebut, bertindak sebagai Narasumber, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pasaman, Fitri Zulfahmi dengan materi Empat Pilar Kebangsaan. 

    Kajari Pasaman, Fitri Zulfahmi menyampaikan penyuluhan dan penerangan hukum yang digagas oleh Kasi Intelijen ini bertujuan memberikan pemahaman mengenai hukum serta penguatan pemahaman empat pilar kebangsaan, berupa Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Dalam kesempatan itu, Kejari juga memberikan pemahaman nilai-nilai, dan rasa cinta tanah air.

    Dia mengungkapkan, sebagai warga negara Indonesia harus menjunjung tinggi nilai-nilai luhur yang terkandung dalam empat pilar kebangsaan. 

    "Masing-masing diri, harus memiliki rasa cinta tanah air, sehingga bisa berkontribusi positif dalam membangun bangsa dan negara, " katanya.

    Zulfahmi juga menjelaskan bahwa, Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) telah mempraktikkan nilai luhur pilar kebangsaan dalam delapan bidang pengabdian LDII untuk bangsa. 

    "LDII menempatkan wawasan kebangsaan sebagai poin utama. Hal ini didasari keseriusan LDII dalam pembinaan umat, yang selalu menjunjung tinggi empat pilar kebangsaan, ” ujarnya.

    Selanjutnya, Kepala Badan Kesbang Pol Pasaman diwakili Kabid Kesatuan Bangsa, Romy Saputra menyampaikan, sebagai tindak lanjut penyuluhan dan penerangan hukum tersebut, pihaknya siap berkolaborasi dengan pihak Kejaksaan, MUI dan pemerintahan nagari dalam pembinaat umat. 

    Romy juga menyampaikan pesan kepada seluruh Wali Nagari yang ada di Kabupaten Pasaman untuk membantu menjaga kondusivitas jelang pemilu tahun 2024 mendatang. 

    "Mohon untuk tidak mudah terprovokasi oleh hoax, tidak asal share, dan mengutamakan kebenaran setiap menerima informasi, serta jaga kondusifitas di wilayah kita masing-masing" pesan Kabid Kesbang kepada seluruh Walinagari.

    Sementara itu, Walinagari Aia Menggih Selatan, Herizon mengapresiasi kegiatan penyuluhan dan penerangan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Pasaman dan jajarannya, selain mengingatkan penyelenggara Pemerintahan Nagari juga mengingatkan akan pentingnya pemahaman dalam Empat Pilar Kebangsaan. 

    Turut Hadir dalam kegiatan tersebut, Jajaran Kejaksaan Negeri Pasaman dan undangan lainnya.

    pasaman sumbar
    Syafrianto

    Syafrianto

    Artikel Sebelumnya

    Dandim 0305/Pasaman Mengucapkan Selamat...

    Artikel Berikutnya

    Bupati Pasaman Kunjungi Pasar Inpres Kumpulan

    Berita terkait